GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menerapkan kebijakan ganjil-genap (gage) di kawasan wisata DKI Jakarta.
Hal itu menyusul arahan pemerintah terkait pemberlakuan gage di tempat wisata setiap akhir pekan.
"Penambahan ganjil-genap nanti akan menyasar di tempat wisata, saat ini sedang dikaji," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada GridOto.com, Rabu (15/9/2021).
Sambodo mengaku tengah mematangkan kebijakan gage dengan instansi terkait.
Termasuk memetakan tempat wisata yang telah dibuka kembali di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Nanti kita lihat tempat wisata mana saja yang sudah buka," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem lalu lintas ganjil genap akan diterapkan di daerah-daerah lokasi wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di tiga titik wilayah Jakarta.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku, Kendaraan Langsung Ditilang? Ini Aturannya
Titik tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman, Thamrin kawasan Rasuna Said.
Pemerintah pusat sendiri mengintruksikan agar adanya kebijakan gage di jalur wisata. Gage tersebut akan berlaku setiap akhir pekan.
Sitem ganjil genap akan dimulai Jumat hingga Minggu dari pukul 12.00 hingga 18.00.