GridOto.com - Kerap terlihat kendaraan besar alias truk bermuatan pasir atau tanah berkeliaran di jalan tol saat jam-jam sibuk.
Seperti tim GridOto.com temukan di tol Jagorawi arah JORR Pondok Indah.
Banyak sekali truk bermuatan tanah dengan jam operasional siang hari sehingga mobil yang di belakang harus berhadapan dengan serpihan debu.
Belum lagi pasir dan kerikil yang terbawa oleh truk tersebut bisa terpental bikin mobil rusak.
Lantas bagaimana aturannya?
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Jaya Kompol Sutikno mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran di ruas tol tersebut.
"Kami akan kordinasikan dengan Jasa Marga dan Dinas Perhubungan," katanya.
Pihak PJR Ditlantas PMJ akan kami lakukan pengecekan di lapangan.