GridOto.com - Mengikuti ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tak selalu menjamin pemohon lulus.
Mensiasati hal tersebut Satlantas Polres Cilegon melakukan inovasi guna memberikan kesempatan kepada peserta yang gagal dalam ujian teori dan ujian praktik.
Mereka menawarkan program Remedial Teaching.
Tujuannya agar pemohon bisa lulus ujian SIM dan mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik, serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo memaparkan, program Remedial Teaching berlaku untuk pemohon SIM pengendara roda dua maupun empat.
Masyarakatpun nampak antusias dengan program tersebut.
“Sudah dua minggu jalan. Alhamdulillah animonya bagus meskipun program ini baru,” kata Yusuf, Rabu (8/9/2021).
Ia menjelaskan, pemohon SIM yang dinyatakan gugur saat menjalani tes bisa mengikuti program tersebut setelah satu minggu usai dinyatakan tidak lulus tes.
Baca Juga: Syarat Sewa Moge Ternyata Mudah, Bikers Cukup Siapkan Dua Hal Ini
Baca Juga: Punya SIM atau Beli Motor Dulu? Begini Urutan yang Benar Menurut Polisi
Remidial Teaching ini dilaksanakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.
“Program ini tidak dipungut biaya. Bahkan, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program remedial teaching ini kita fasilitasi,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut diawasi petugas yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri.
Selain penjelasan peraturan berlalu lintas, pengendara juga akan diajari teknik berkendara seperti kapan waktu pengereman, mengurangi laju kecepatan, hingga membelokkan setir dengan tepat.
Langkah tersebut guna menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di tempat latihan.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 orang pemohon mengikuti pelatihan ini. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” tutupnya.