Ampun Deh Lihat Pajak Tahunan Rolls-Royce Phantom, Ternyata Cukup Buat Beli Mobil Ini Tiap Tahun

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 8 September 2021 | 15:40 WIB

Rolls-Royce Phantom milik Agnes Jennifer. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Mobil mewah bikinan Rolls-Royce, khususnya model Phantom memang punya harga yang fantastis, jadi enggak sembarang orang bisa memiliknya.

Tapi pernah enggak sobat GridOto kepikiran berapa sih pajak tahunan untuk Rolls-Royce Phantom?

GridOto pun mengambil contoh dari video viral yang diunggah akun TikTok milik seorang wanita bernama Agnes Jennifer @agnes_jennifer.

Dalam video tersebut, Agnes sempat memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Rolls-Royce Phantom miliknya untuk mengetahui pajak tahunannya.

TikTok @agnes_jennifer
STNK Rolls-Royce Phantom milik Agnes Jennifer.

Dari STNK yang diperlihatkannya, sobat bisa membaca total pajak tahunan Phantom miliknya mencapai Rp 98.502.000.

Lebih rincinya, untuk pajak pokoknya sebesar Rp 98.359.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebanyak Rp 143.000.

Wah, pajak tahunan Rolls-Royce Phantom milik Agnes Jennifer terbilang cukup buat beli Toyota Agya G TRD A/T bekas lansiran 2015 lo.

Berdasarkan data dari kanal Pricelist GridOto.com, Toyota Agya G TRD A/T bekas 2015 sekarang dibanderol dengan Rp 95 juta.

Baca Juga: Rolls-Royce Phantom Lepas Kendali Saat Lagi Syuting, Tabrak Orang dan Lighting, Komentar Netizen Malah Bikin Ngakak