GridOto.com - Kalau beli kendaraan secara kredit dan enggak sanggup melunasi, kemana larinya ya saat sudah ditarik leasing?
Sebab saat ini membeli kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, cukup dimudahkan dengan adanya fasilitas kredit.
Saat memilih mengajukan dengan cara kredit, tentunya ada perjanjian dengan pihak lembaga pembiayaan atau leasing.
Salah satunya jika menunggak cicilan dalam batas waktu tertentu, kendaraan harus rela ditarik atau disita.
Biasanya bila sudah jatuh tempo, pihak leasing bakal mengerahkan tim untuk melakukan pengambilan kendaraan.
Lantas yang menjadi pertanyaan, bagaimana nasib kendaraan setelah ditarik oleh leasing?
Menanggapi hal ini, Hendro Utomo selaku Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance mengatakan, ketika melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan ada beberapa prosedur harus yang dilakukan.
"Di BCA Finance, proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," ujar Hendro Utomo kepada GridOto.com, Selasa (7/9/2021).
Hendro menjelaskan hal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh konsumen.