GridOto.com - Kabupaten Banyuwangi kini mulai menerapkan system tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Seluruh pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas secara otomatis akan terekam kamera e-TLE.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Wakasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP Datik Hariyati menjelaskan, pengaplikasian ETLE ini sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan pengendara saat berlalu lintas.
“Sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik ini diberlakukan di Banyuwangi mulai beberapa hari yang lalu,” ucap Wakasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP Datik Hariyati, Senin (06/09/2021).
Bekerjasama dengan instansi terkait, sejumlah kamera pengawas sudah dipasang di sejumlah traffic light dan beberapa titik lainnya.
Kamera tersebut akan merekam aktivitas di jalan dan beroperasi 24 jam sehari.
Selain itu, semua kendaraan dinas Satlantas Polresta Banyuwangi juga telah dilengkapi kamera portabel.
Kamera tersebut juga dipasang di mobil patroli dan ada pula yang dikenakan di tubuh anggota.
Baca Juga: Pengurusan Tilang Elektronik Akan Lebih Mudah Lewat Aplikasi Ini, Diklaim Lebih Efisien?
Baca Juga: Sempat Ulur Waktu Sosialisasi, Satlantas Polres Tulungagung Resmi Berlakukan Sanksi ETLE