Semua Harus Tahu, Ternyata Jeda Lampu Kuning ke Merah Waktunya Cuma Segini

M. Adam Samudra,Ditta Aditya Pratama - Selasa, 7 September 2021 | 09:40 WIB

Rambu lalu lintas lampu kuning (M. Adam Samudra,Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com -  Jadi penasaran enggak sih dengan jeda waktu lampu kuning ke merah pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)?

Masih banyak pengendara yang meremehkan lampu kuning nih. 

Sebab kalau lampu merah menyala aturannya jelas, kendaraan diwajibkan berhenti di belakang garis stop.

Sementara itu ketika lampu kuning menyala dianggap hanya sekadar peringatan saja lampu akan berubah jadi merah.

Padahal ada kewajiban untuk memperlambat kendaraan diwajibkan untuk menurunkan kecepatan. 

Jangan malah semakin ngebut mumpung lampu merah belum menyala.

Menanggapi fenomena ini, Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, berikan penjelasan.

"Seharusnya begitu lampu menunjukan warna kuning kendaraan diperlambat untuk persiapan berhenti. Namun yang sering terjadi bahwa begitu lampu warna kuning laju kendaraan dipercepat untuk mengejar lampu merah menyala," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Street Manners: Jangan Malah Ngebut! Ini yang Harus Dilakukan Ketika Melihat Lampu Kuning