GridOto.com - Pihak Polda Metro Jaya akan menutup beberapa ruas jalan Ibu Kota Jakarta setiap hari libur mulai pukul 00.00 WIB guna mencegah kerumunan
Penutupan jalan tersebut dilakukan pada Jalan SCBD, Jalan Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Kemang.
"Hal itu bertujuan dalam rangka mengurangi mobilitas malam hari dan pelanggaran prokes," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (7/9/2021).
Sambodo menyebut, hal ini dinamakan Crowd Free Night.
Baca Juga: Mau Ganti Status Warna di STNK Syaratnya Apa Saja? Ini Biaya dan Penjelasannya
Bahkan nantinya peraturan itu berlaku mulai pukul 00.00 sampai 04.00 WIB.
Pada jam tersebut, hanya kendaraan penghuni dan kendaraan darurat seperti ambulans yang diperkenankan melintas.
Sebelum pukul 00.00 WIB, penyekatan terbatas dilakukan terhadap motor-motor yang kemungkinan akan melakukan balap liar.
Baca Juga: Punya SIM atau Beli Motor Dulu? Begini Urutan yang Benar Menurut Polisi
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Sambodo menegaskan akan melakukan pembubaran jika ditemukan kerumunan.
"Jadi sebelum sampai jam 12 itu penyekatan terbatas. Artinya kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga kita perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya," ucapnya.