Bukannya Mau Bikin Susah, Pertamina Ungkap Fakta Isi Bahan Bakar di SPBU Harus Matikan Mesin dan Turun dari Kendaraan

Muslimin Trisyuliono - Minggu, 5 September 2021 | 10:55 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sebaiknya memang harus mematuhi imbauan yang diinstuksikan Pertamina.

Biasanya imbauan tersebut seperti pengendara diharuskan turun dan mematikan mesin kendaraan saat mengisi BBM.

Namun sayangnya masih ada saja yang melanggar larangan tersebut, yang tanpa disadari bisa membahayakan bagi diri sendiri hingga orang disekitarnya.

Melihat hal tersebut, apa alasan pengendara harus turun dari kendaraan dan mematikan mesin saat isi BBM di SPBU Pertamina?

Putut Andriatno, selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial and Trading pun memberikan penjelasannya.

Menurutnya aturan untuk mematikan mesin kendaraan lebih aman, serta agar menghindari munculnya percikan api yang menyebabkan kebakaran.

"Benar ada aturan mesin dimatikan. Saat mesin hidup potensi percikan api tinggi, jadi sebagai dasar aturan mesin wajib dimatikan," ujar Putut kepada GridOto.com, Sabtu (04/09/2021).

Dijelaskan oleh Putut, aturan ini berlaku untuk semua kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: Semua Wajib Tahu, Pakai Toilet di SPBU Sebenarnya Gratis, Simak Nih Penjelasan Pertamina

Baca Juga: Dukung Kendaraan Listrik dan Energi Ramah Lingkungan, Pertamina Hadirkan Green Energy Station di 76 Titik

Lebih lanjut, Eko Kristiawan, selaku Unit Manager Communication Relation dan CSR Pertamina MOR III mengungkapkan sebenarnya tidak ada aturan untuk mewajibkan pengendara turun atau tetap di kendaraan saat mengisi BBM.

Namun, Eko menjelaskan turun dari kendaraan dianggap lebih aman untuk memudahkan evakuasi saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

"Dianjurkan untuk posisi di luar kendaraan untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang perlu segera direspon," ungkap Eko Kristiawan kepada GridOto.com.

Meski begitu, Eko menjelaskan untuk pengendara roda empat diperbolehkan berada di dalam mobil saja dengan beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Kondisi menghendaki harus di dalam tentunya sesuai dengan prosedur yaitu mesin kendaraan dalam posisi mati dan tidak memainkan telepon seluler," ungkap Eko.

Terakhir, ia menambahkan mau pilihannya turun atau tetap berada di mobil pengendara harus tetap waspada saat mengisi BBM.