Aturan Ganjil-Genap di Kota Cirebon Dihentikan Sementara, Kota Bandung Masih Berlaku

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 4 September 2021 | 17:30 WIB

Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Kota Cirebon, Jawa Barat. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Selain Kota Bandung, ada juga Kota Cirebon yang memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Provisi Jawa Barat.

Bedanya, aturan ganjil-genap Kota Cirebon sudah diberlakukan di delapan ruas jalan sejak Agustus 2021 lalu, untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon malah memutuskan untuk menghentikan sementara pemberlakukan aturan tersebut pada hari ini, Sabtu (4/9/2021).

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan, keputusan ini sudah disepakati dalam rapat evaluasi bersama Satgas Penanangan Covid-19 Kota Cirebon.

Alasannya karena kasus Covid-19 di Kota Udang sudah terpantau menurun, sehingga aturan ganjil-genap untuk sementara dihentikan.

Adapun kesepakatan dari rapat tersebut, kebijakan ganjil-genap untuk sementara ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"Masyarakat juga sebenarnya sudah mulai terbiasa mematuhi aturan ganjil-genap. Tapi kami hentikan dulu mulai hari ini (Sabtu, 04/09/2021)," kata Agus, dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu (04/09/2021).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, menyebutkan personel gabungan yang terjun ke lapangan saat aturan ganjil-genap sudah ditarik kembali.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan Saat Akhir Pekan, Kemenhub Dukung Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor