GridOto.com - Beli motor dulu atau bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) yang lebih penting? Simak nih keterangan dari polisi.
Saat ini masih banyak pemotor yang tidak memiliki SIM saat berkendara di jalan raya.
Mungkin masih ada saja yang berpikiran untuk beli motor dulu, SIM bisa menyusul.
Yang menjadi pertanyaan sebenarnya bagaimana urutan yang benar?
Menanggapi hal tersebut, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Roby Septiadi pun berikan penjelasan.
"Urutan yang benar itu sebenarnya punya SIM terlebih dahulu. Tapi kalau kita tidak punya SIM, mungkin tidak bisa membawa kendaraan karena secara hukum tidak mungkin kan?" ucap Robby kepada GridOto.com, Sabtu (4/9/2021).
"Karena pada dasarnya seseorang harus mempunyai kompetensi dan kemahiran untuk mengemudikan kendaraannya," sambungnya.
Baca Juga: Penggolongan SIM C Belum Berlaku di Tabanan, Polisi Masih Tunggu Hal Ini