GridOto.com - Polres Bogor mulai uji cobakan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat yang akan memasuki jalur puncak pada hari ini, Jum'at (3/9/2021).
Dimana dalam pelaksanaan sistem ganjil genap tersebut terdapat beberapa titik check poin yang dijaga oleh petugas yaitu mulai dari Pintu tol Ciawi, Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, Pos penutupan arus Bendungan.
Sementara ada tiga titik berada di jalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu gerbang sirkuit Sentul.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan diberlakukan setiap hari Jum'at, Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Jangan Harap Bisa Putar Balik, Polisi Mulai Tilang Pelanggar Ganjil-Genap
"Dimana semua kendaraan ber-plat Bogor maupun luar Bogor pun akan dikenakan pemberlakuan ganjil genap ini," kata Kapolres Bogor AKBP Harun melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (3/9/2021).
"Apabila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi yang memasuki kawasan puncak plat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan di titik-titik check poin pun akan langsung melakukan putar balik," sambungnya.
Harun menyampaikan, pihaknya juga akan meminta pengendara menunjukan sertifikat vaksin.
"Melalui aplikasi Peduli Lindungi pengendara pun akan diminta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksinasi," bebernya.
Baca Juga: Titik Wilayah Ganjil Genap PPKM 3 Lebih Sedikit Dibanding PPKM 4. Ini Lokasinya
Sekadar informasi, dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut pun ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi jalur puncak yakni mobil damkar, ambulance atau mobil jenazah, tenaga media, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya.
"Diharapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif," tutupnya.