Viral Vespa Modifikasi Selebar Jalan di Boyolali Dikendarai Polisi, Ternyata Sedang Diamankan

Dia Saputra - Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:07 WIB

Vespa modifikasi extreme yang diamankan Satlantas Polres Boyolali. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Satlantas Polres Boyolali mengendarai Vespa modifikasi extreme yang viral di media sosial.

Bukan untuk gaya-gayaan, Satlantas Polres Boyolali mengendarainya saat melakukan patroli.

Kabar itu GridOto ketahui dari unggahan Instagram @satlantaspolresboyolali pada Sabtu (28/08/2021).

Setelah menjumpai kendaraan tersebut di Jalan Solo-Semarang, petugas langsung menindak para pengendara.

"Pendidikan pengendara Vespa modifikasi rewo-rewo yang membahayakan," tulis @satlantaspolresboyolali.

instagram.com/satlantaspolresboyolali
Satlantas Polres Boyolali amankan Vespa modifikasi extreme.

Hal itu karena modifikasi ini bisa membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Selain membahayakan pengendara dan pengguna jalan lain, modifikasi yang tidak sesuai juga bisa dikenai denda lo.

Baca Juga: Seken Keren - Auto Jadi Pusat Perhatian di Jalan, Ini Pilihan Pelek Aftermarket Vespa Primavera 150

Peraturan tersebut diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Dalam peraturan itu ditegaskan, pihak yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Satlantaspolresboyolali (@satlantaspolresboyolali)