Meski Diturunkan Jadi PPKM Level 3, Ganjil-Genap Kembali Berlaku Lagi, Ini Dia Titiknya

M. Adam Samudra - Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:12 WIB

Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi telah mengumumkan bahwa level PPKM DKI Jakarta dan sekitarnya turun menjadi level 3.

Polda Metro Jaya mengatakan kebijakan ganjil-genap (Gage) tetap berlaku meski level PPKM Jakarta turun dari level 4.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Iya benar, ganjil-genap sudah kembali berlaku hari ini," kata Sambodo saat dikonfirmasi GridOto.com, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Sistem Ganjil-Genap Tak hanya Berlaku di Jalanan, Bagi Masyarakat yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan Juga

Sambodo menambahkan, aturan ganjil-genap masih sama dari titik lokasi dan sanksi.

Bagi pengendara yang melanggar, sanksi berupa putar arah masih diberlakukan hingga sepekan ke depan

Selain itu, terkait wacana terbaru ganjil-genap, Sambodo mengatakan pihaknya akan rapat dengan pihak terkait hari ini.

Rapat tersebut membahas perlu atau tidaknya penambahan atau pengurangan titik gage di Jakarta.