GridOto.com - Aksi pelemparan kaca menjadi salah satu momok yang sering menghantui pengemudi truk dalam bekerja, selain pembegalan dan pemerasan.
Salah satu pelaku pelemparan kaca truk yang sering beraksi di daerah Semarang, Kendal dan sekitarnya baru tertangkap pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Menurut pengakuan tersangka, Nur Hami dirinya telah melakukan 289 kali pelemparan kaca Truk terhitung sejak Januari hingga Agustus 2021.
Menurut Ketua Departemen Angkutan Lintas Daerah DPD Aptrindo Jateng & DIY Harry Wibowo mengatakan, ada 3 penyebab yang sering menjadi pemicu terjadinya aksi pelemparan kaca truk.
"Pertama adalah karena pengemudi truk mengemudi secara ugal-ugalan, melakukan aksi oleng atau meyerobot jalan dan melawan arus yang membuat jengkel pengguna jalan lain. Hal ini yang dalam kampanye keselamatan Aptrindo Jateng & DIY disebut sebagai Overacting", jelas Harry melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021).
Maka dari itu, selain mengampanyekan untuk tidak mempraktikkan Overdimension & Overload, Aptrindo Jateng & DIY juga mengkampanyekan untuk tidak mengemudi secara Overspeed dan Overacting.
Sementara faktor penyebab kedua, lanjut Harry, kemungkinan adanya intimidasi dari kelompok preman.
Baca Juga: Siap-siap, Truk yang Bawa Muatan Berlebih alias ODOL Bakal Dipantau Via GPS
"Mereka ingin menunjukkan dominasi daerah kekuasaan mereka agar perusahaan truk yang diincarnya merasa takut kemudian pada akhirnya mau membayar jasa kawal bulanan," paparnya.
"Yang terakhir adalah karena tindakan iseng yang tidak bertanggung jawab saja," sambung Harry.
Namun sebagai pengusaha truk dirinya menyebut, yang paling bisa diandalkan dan diharapkan oleh para pengusaha truk adalah proteksi dari asuransi dan perlindungan dari aparat kepolisian, tidak ada yang lain yang bisa lebih dipercaya lagi.