Breaking News, Jokowi Umumkan Status PPKM Terbaru, Tegaskan Ada Penurunan Level

Dia Saputra - Senin, 23 Agustus 2021 | 19:30 WIB

Presiden Jokowi resmi perpanjang PPKM, dari Level 4 ke Level 3 (Dia Saputra - )

GridOto.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, menyampaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlanjut.

Kabar terkait PPKM yang berlanjut disampaikan Jokowi melalui siaran live streaming YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/08).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan ada penurunan pada level PPKM di sejumlah daerah.

Masyarakat bisa sedikit lega karena ada penyesuaian peraturan saat PPKM lanjutan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah berusaha keras dalam mengendalikan pandemi Covid-19," ucap Joko Widodo.

Jokowi mengatakan, PPKM Level 4 diturunkan menjadi Level 3 mulai (24-30/08/2021).

Untuk pulau Jawa dan Bali, yang bisa berada di Level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan sejumlah daerah lainnya.

"Namun dilakukan penyesuaian untuk masyarakat. Misal tempat ibadah, sudah boleh dibuka dengan maksimal 30 orang," lanjutnya.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini Apakah Aturan Ganjil Genap Juga Berakhir, Begini Kata Polisi

Selain itu, industri juga dapat beroperasi 100 persen dengan sejumlah syarat yang jadi patokan.

"Salah satunya, bila ada peningkatan klaster Covid-19 baru, maka harus ditutup selama 5 hari," terang Jokowi.