GridOto.com - Ulah pengendara Toyota Fortuner yang arogan dan melanggar aturan lalu lintas kembali terjadi di Jakarta Selatan, pada Jumat (20/08/2021) pukul 02.30 WIB.
Lebih mengejutkannya lagi, Toyota Fortuner yang dikemudian pelaku diduga merupakan mobil dinas Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan nomor 3488-07.
Kejadian ini GridOto.com ketahui dari sebuah postingan di Fanspage Facebook Infokomando, Sabtu (21/08/2021).
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa korban pertama yang menggunakan Peugeot 308, melihat Fortuner berpelat dinas Polri melaju kencang melawan arah di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan.
Akibatnya Toyota Fortuner ini pun menyerempet sebuah Mercedes-Benz GLC hingga membuat spion sebelah kanannya patah.
Tidak terima dengan kejadian itu, pengendara Mercedes-Benz GLC dan Peugeot 308 langsung mencoba mengejarnya untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun, saat pengejaran dilakukan, Fortuner ini tiba-tiba mengerem mendadak dan langsung putar arah di Jalan Permata Hijau, tepatnya di depan gedugn apartemen Four Winds.
Hal itu membuat Peugeot 308 yang ikut melakukan pengejaran tidak sempat mengerem, sehingga bagian depannya menghantam keras Toyota Fortuner berpelat dinas Polri.