Suzuki Grand Vitara Pelat Merah Dilelang, Kondisi Rusak Berat Limitnya Rp 55 Jutaan

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 21 Agustus 2021 | 18:43 WIB

Suzuki Grand Vitara pelat merah dilelang dengan limit Rp 55 jutaan (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara lagi-lagi membuka lelang kendaraan bermotor yang menarik untuk diboyong.

Kali ini mereka melelang Suzuki Grand Vitara tipe JLX berpelat nomor merah alias mobil dinas.

Nama Suzuki Vitara sendiri sudah tak asing di masyarakat Indonesia.

Pasalnya mobil dengan body SUV ini sudah mengaspal di Tanah Air sejak 1992 silam.

Kalau unit yang dilelang ini lansiran tahun 2009.

Sayang tak disebutkan secara pasti mesin dan transmisi yang digunakan mobil ini.

Lelang.go.id
Suzuki Grand Vitara JLX yang dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

Diperkirakan unit yang dilelang mengusung mesin bensin 2.000 cc empat-silinder segaris.

Bermodal mesin dengan kode J20A, tenaga yang dihasilkan mencapai 144 dk pada 6.800 rpm dan torsi sebesar 183 Nm pada 4.000 rpm.

Baca Juga: Kolektor Dijamin Rebutan, Nissan Fairlady 300ZX Dilelang Bea Cukai Tanjung Priok Mulai Rp 8 Jutaan, Catat Nih Tanggalnya

Baca Juga: Dr Tirta Lelang Kawasaki KSR 110, Juragan99 Kalah Meski Berani Bayar Rp 100 Juta