GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen yang diberikan pemerintah, akan segera berakhir pada 31 Agustus 2021 nanti.
Dengan begitu, mulai 1 September 2021 insentif PPnBM yang diberikan pemerintah hanya sebesar 25 persen.
Lantas, bagaimana tanggapan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) terkait hal ini? Apakah mereka akan kembali mengajukan perpanjangan insentif PPnBM 100 persen?
Menurut Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO, pihaknya tengah memberikan kode ke pemerintah agar mau memperpanjang insentif PPnBM 100 persen hingga akhir tahun.
Sebab kebijakan ini sebagai salah satu langkah efektif untuk meningkatkan penjualan mobil, sekaligus menghidupkan industri otomotif Tanah Air.
"Tapi ada kemungkinan (diperpanjang) atau tidak? Yang jelas setelah melihat hasilnya, kelihatannya kebijakan tersebut cukup baik untuk semua pihak," ucap pria yang akrab disapa Yo ini saat konferensi pers virtual, Kamis (19/8/2021).
Yo mengatakan, GAIKINDO kemungkinan besar akan secara resmi meminta perpanjangan insentif PPnBM 100 persen kepada pemerintah.