PPKM Level 4 Diperpanjang, Titik Penyekatan di Kabupaten Bekasi Malah Dibuka, Begini Penjelasan Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:07 WIB

Ilustrasi penyekatan arus lalu lintas (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemerintah Pusat sudah memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Mengerti hal itu, sejumlah wilayah pun terpantau masih terus menerapkan penyekatan arus lalu lintas.

Tapi beda ceritanya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang justru membuka titik penyekatan arus lalu lintas.

Melansir dari Wartakotalive.com, keputusan ini diambil karena adanya kelonggaran pada kebijakan PPKM Level 4 lanjutan dan Pemerintah Pusat menilai kasus Covid-19.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono menyebutkan sekarang ada sejumlah titik penyekatan di Kabupaten Bekasi yang dibuka.

Mulai dari Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringi dan Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan.

Hingga empat akses menuju pintu tol Jakarta-Cikampek, seperti Gerbang Tol (GT) Tambun Grand Wisata, GT Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat.

"Penyekatan di Tambun dan Kedungwaringin sudah dibuka, termasuk akses menuju gerbang tol," jelas Argo, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (18/08/2021).

Baca Juga: Enggak Pakai Pos Penyekatan Lagi, Begini Cara Polres Tangsel Menekan Mobilitas Selama PPKM Level 4