GridOto.com - Buat sobat yang memiliki rencana untuk bepergian menuju Surabaya, Jawa Timur dengan menggunakan Tol Trans Jawa, harus mengecek ulang saldo e-Toll dulu nih.
Soalnya, PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol Jakarta-Surabaya khusus untuk golongan 1 pada Kamis (19/08/2021) mendatang.
Enggak tanggung-tanggung, kenaikan atau penyesuaian tarif ini hingga 4,41 persen atau mencapai Rp 30.500.
Melansir Kontan.co.id, kendaraan golongan 1 sebelumnya membayar Rp 691.500 untuk sekali jalan dari Jakarta menuju Surabaya maupun sebaliknya.
Tapi karena adanya kenaikan tarif ini, maka kendaraan golongan 1 harus membayar RP 722.00 untuk sekali jalan.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan karena adanya perubahan tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa.
Keempat ruas tol tersebut yakni jalan tol Pemalang-Batang, jalan tol Batang-Semarang, jalan tol Solo-Ngawi dan jalan tol Pasuruan-Probolinggo.
Adapun kenaikan tarif jalan tol Jakarta-Surabaya merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di beberapa gerbang tol (GT).
Baca Juga: Jangan Coba-coba Putar Balik di Jalan Tol, Sanksinya Bikin Tekor
Untuk dasar penyesuaian tarif tol sudah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Ditambah pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan-aturan tersebut, tertulis bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
Selain itu, penyesuaian tarif tol juga dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar, serta menjamin level of service yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Diharapkan kenaikan tarif sebesar 4,41 persen bisa dilihat dan dirasakan oleh pengguna jalan tol nantinya.
Perlu diketahui, adanya Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya membuat perjalanan semakin cepat.
Soalnya, perjalanan dari Jakarta ke Surabaya maupun sebaliknya jika menggunakan jalan nasional bisa memakan waktu hingga 16 jam.
"Tapi pengguna jalan tol Jakarta-Surabaya bisa melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya maupun sebaliknya, dengan waktu tempuh 8 jam lebih cepat," pungkas Dwimawan, dikutip dari Kontan.co.id.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Mulai 19 Agustus, Tarif Jalan Tol Jakarta-Surabaya atau Sebaliknya Naik 4,41%.