Enggak Pakai Pos Penyekatan Lagi, Begini Cara Polres Tangsel Menekan Mobilitas Selama PPKM Level 4

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 16 Agustus 2021 | 13:45 WIB

Ilustrasi PPKM Level 4 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih diterapkan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski demikian pihak kepolisian sudah tak menerapkan pos penyekatan yang menekan mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, sejumlah pos penyekatan didirikan di titik perbatasan antarwilayah kabupaten atau kota.

Seperti di kawasan Legok, Gading Serpong, Bintaro, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Ir. H. Juanda.

Namun kini kepolisian menggunakan cara lain untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah masa PPKM Level 4.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Sutarman mengatakan, pihaknya sudah punya beberapa strategi.

Salah satunya dengan melakukan patroli malam.

“Kita akan melakukan patroli terutama di malam hari mulai jam 20.00 hingga 00.00 WIB,” kata Dicky di Mapolres Tangsel, Serpong, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Pengajuan Restrukturisasi Kredit Meningkat Selama PPKM, Mandiri Tunas Finance Sebut Nilainya Mencapai Rp 1 Triliun

Baca Juga: Ingat, Sebelum Naik Bus TransJakarta Saat PPKM Level 4 Harus Sudah Disuntik Vaksin

AKP Dicky juga menuturkan, selain patroli pihaknya juga bakal menerapkan rekaya lalu lintas.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan jika terjadi kerumunan pada suatu lokasi.

“Seperti kemarin Pasar Delapan di Alam Sutera itu baru kita lakukan rekayasa lalu lintas sifatnya sitauasional,” ungkapnya.

Dua strategi tersebut akan digencarkan jajaran Polres Tangsel selama PPKM Level 4 yang berakhir hari ini, Senin, 16 Agustus 2021 dan pemerintah belum mengumumkan apakah PPKM akan diperpanjang lagi.

Pasalnya, sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan belum diterapkan kembali.

“Kalau ganjil genap tidak diterapkan,” pungkasnya.