Pengajuan Restrukturisasi Kredit Meningkat Selama PPKM, Mandiri Tunas Finance Sebut Nilainya Mencapai Rp 1 Triliun

Naufal Shafly - Jumat, 13 Agustus 2021 | 19:25 WIB

Ilustrasi pembiayaan Mandiri Tunas Finance (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Sejak dihantam pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi nasabah yang ekonominya terdampak.

Karena dianggap efektif, OJK pun memperpanjang kebijakan restrukturisasi tersebut hingga Mei 2022.

Adapun Mandiri Tunas Finance (MTF) melaporkan jika sebagian besar nasabah mereka yang mengajukan restrukturisasi sudah kembali membayar angsuran.

Meski begitu, saat PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diberlakukan terjadi peningkatan jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi kredit kendaraannya.

"Untuk jumlah nasabah yang mengajukan restrukturisasi saya harus cek dulu. Tapi secara amount (jumlah), kami memberikan restrukturisasi lanjutan sampai dengan Rp 1 Triliun selama April-Juli 2021," ucap William Francis, Direktur Sales dan Distribusi Mandiri Tunas Finance (MTF) kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Secara umum, MTF mendapatkan hasil positif sepanjang semester 1 2021 dengan membukukan pembiayaan sebesar Rp 9,2 Triliun.

"Portofolio kami selama semester pertama syukur alhamdulillah membaik, naik 4 persen jika dibandingkan semester 1 tahun lalu," ucap Wiliam.

Enggak cuma itu, Wiliam juga menyebut angka kredit macet atau non performing loan (NPL) MTF turut membaik selama semester pertama tahun ini.

"Untuk NPL di posisi sekitar 1 persen. Membaik 50 persen jika dibandingkan tahun lalu," jelasnya.

Baca Juga: Mandiri Tunas Finance Raih Pencapaian Positif Semester 1 2022, Kredit Macet Turun 50 Persen