Dalam Tiga Jam Ratusan Motor Berknalpot Brong di Klaten Diamankan Polisi, Halaman Polres Mendadak Mirip Showroom Motor Bekas

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 10 Agustus 2021 | 22:38 WIB

Ratusan motor dari berbagai model diamankan jajaran Polres Klaten karena menggunakan knalpot brong (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Halaman Polres Klaten, Jawa Tengah mendadak berubah bak showroom motor bekas, Minggu (8/8/2021).

Ratusan motor yang terparkir di sana merupakan hasil razia yang diadakan pada Sabtu (7/8/2021) malam.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas, Iptu Nahrowi mengatakan, operasi ini digelar berdasarkan keluhan dari masyarakat.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang tiap malam Minggu merasa terganggu dengan aktifitas balap liar dan juga penggunaan knalpot brong di sekitar Jogonalan,” jelasnya, Minggu (8/8/2021).

Razia ini dilaksanakan di Jalan Raya Yogyakarta-Solo mulai perempatan Kantor Camat Klaten Selatan hingga depan Mapolsek Jogonalan.

Puluhan petugas yang diterjunkan ke tempak kejadian perkara (TKP) langsung menghentikan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Selain memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan untuk memastikan motor tersebut bukan motor bodong.

Tak butuh waktu lama polisi mengamankan motor-motor yang melanggar.

Baca Juga: Denda di Indonesia Jadi Kayak Remahan, Pria Amerika Serikat Keluar Duit Rp 144 Juta Gara-gara Knalpot Brong