GridOto.com - Badan Pemerika Keuangan (BPK) mendapati Pemprov DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah kepada pegawai mereka yang telah wafat atau pensiun pada tahun 2020.
Total dana yang dibayarkan mencapai Rp 862,7 juta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan adanya hal tersebut dan mengatakan sebagian dana sudah dikembalikan.
"Memang BPK menemukan ada kelebihan bayar sekitar Rp 860 juta. Sebesar Rp 200 juta sudah dikembalikan, tinggal sisa Rp 600 juta sedang proses (pengembalian)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Kompas.com yang melansir Antara.
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan ini melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Jika melihat nominalnya, tentu jumlah tersebut tak sedikit ya sob.
Dengan uang Rp 862,7 juta bisa untuk membeli beberapa unit mobil sekaligus.
Contohnya Honda City Hatchback RS yang belum lama diperkenalkan PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek mobil Honda di Indonesia.
Baca Juga: Lewis Hamilton Siap Tanda Tangan Kontrak Baru dengan Gaji Rp 682 Miliar, Tapi Ada Syaratnya Nih
Baca Juga: Video Modifikasi Honda City Hatchback Kece Pertama di Indonesia