GridOto.com - Bersamaan dengan diperpanjangnya PPKM Level 4, pos penyekatan di Subang Jawa Barat (Jabar) juga berlanjut.
Namun pada kesempatan ini Satlantas Polres Subang membagi klasifikasi penyekatannya menjadi dua, yakni ring 1 dan ring 2.
Kepala Unit Kamsel Satlantas Polres Subang, Ipda Sahroni mengatakan, penyekatan ring 2 terdapat di dua titik.
"Untuk ring 2 berlokasi di gerbang Tol Cilameri dan Pos Tangkuban Perahu perbatasan Subang-Bandung," ucap Sahroni dikutip dari Ntmcpolri.info.
Sahroni menegaskan, petugas akan memeriksa kendaraan dari luar kota yang hendak melintas atau masuk Kota Subang.
"Kami pastikan pengemudi dan penumpang yang lolos penyekatan sudah membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan keterangan swab antigen," lanjutnya.
Sementara untuk penyekatan ring 1, lokasinya hanya berada di dalam kota.
Untuk lokasi penyekatan ring 1 di dalam Kota Subang sendiri terbagi menjadi 5, yakni :
1. Penyekatan Wisma Karya ke arah Jalan S Parman
2. Penyekatan Jalan Wangsa Goparana ditutup total
3. Penyekatan lampu merah Sinta ditutup ke arah Jalan Otista
4. Penyekatan lampu merah Wesel ditutup ke arah lampu merah Sinta
5. Penyekatan Jalan Pejuang 45 ditutup ke arah Karta Wigenda
"Selain itu, arus lalu lintas di dalam kota kami alihkan jadi jalur one way untuk membatasi mobilitas masyarakat," tambahnya.
Menurutnya, hal tersebut sangat efektif hingga mobilitas masyarakat jadi menurun.
Bahkan selama penyekatan berlangsung, petugas telah mengimbau ratusan kendaraan agar putar balik.
"Bisa dilihat, penyekatan sangat mengurangi mobilitas masyarakat. Hal itu karena masyarakat malas keluar," terang Sahroni.
Ia berharap, masyarakat selalu patuh aturan PPKM Level 4 dan tetap taat dalam berlalu lintas.