GridOto.com - Mitsubishi Xpander Cross VS Toyota Rush punya harga jual yang terpaut tipis.
Untuk harga bulan Juli dengan relaksasi PPnBM 100 persen, Xpander Cross Premium Package dijual seharga Rp 281,36 juta.
Sedangkan Toyota Rush TRD Sportivo harnya sedikit lebih murah yakni Rp 260,8 juta.
Tapi bagaimana dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang wajib dibayarkan tiap tahunnya?
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross VS Toyota Rush, Siapa Lebih Murah Biaya Servisnya?
Mitsubishi Xpander Cross tahun 2021 punya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 216 juta.
Setelah NJKB dikali 1,05 (faktor pengali bobot kendaraan) serta dikali lagi 2 persen untuk mobil pertama, PKB tahunannya di DKI Jakarta menjadi 4,536 juta.
Sedangkan Toyota Rush TRD Sportivo NJKB-nya Rp 210 juta.
Pajak yang dibayarkan setiap tahunnya menjadi Rp 4,410 juta.
Tapi biaya di atas belum termasuk dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp 143 ribu ya.
Ya, tidak terlalu jauh selisih PKB-nya hanya Rp 126 ribu.