GridOto.com - Perilaku pengendara mobil ataupun motor saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berbeda-beda.
Ada pengendara yang mengisi hanya beberapa liter saja, ada juga yang kerap mengisi BBM sampai penuh alias full tank.
Namun, saat membeli bensin full tank terkadang tidak mendapat uang kembalian yang sesuai dengan nominal yang ada di dispenser.
Misalnya nominal tertera di dispenser SPBU Rp 24.730 dibulatkan pembayarannya menjadi Rp 25.000, lantaran menyulitkan petugas untuk memberikan kembalian.
Hal ini pun menjadi perbedatan, apakah uang tersebut diambil pengelola atau petugas, meski biasanya konsumen kerap tidak peduli atas kembalian tersebut.
Putut Andriyanto, Corporate Secretary Subholding Pertamina Commercial and Trading mengatakan tidak membenarkan bahwa uang lebih dari kembalian yang tidak diambil konsumen di SPBU tersebut untuk Pertamina.
"Transaksi Pertamina dengan SPBU seharga BBM yang dibeli SPBU dari Pertamina," ujar Putut kepada GridOto.com, Senin (26/07/2021).
Oleh sebab itu, Putut menjelaskan standar operasional standar (SOP) transaksi di SPBU yang benar.
Baca Juga: Semua Pengendara Harus Tahu, Lebih Baik Mana Isi Bensin Siang Hari atau Malam Hari? Ini Jawaban Pertamina
"SPBU sesesuai aturan atau SOP terkait harga, dimana harga yang dibayarkan konsumen adalah sejumlah nilai yang tertera di dispenser SPBU," katanya.
Ia pun menyarankan untuk menggunakan fasilitas cashless supaya nilai transaksi yang dibayarkan akan sesuai dengan yang tertera pada dispenser SPBU.
"Silakan bayar pake metode pembayaran non cash via MyPertamina, ATM dan credit card," ucap Putut.
Selain itu, pihaknya mempersilahkan kepada konsumen untuk melakukan pengaduan bila ada kendara dalam proses pelayanan di SPBU agar bisa ditindaklanjuti.
"Silakan mengadu kepada pengawas SPBU atau 135 contact centre Pertamina," pungkasnya.