Semua Pengendara Harus Tahu, Beli Bensin Tapi Tidak Dapat Uang Kembalian, Begini SOP Dari Pertamina

Muslimin Trisyuliono - Senin, 26 Juli 2021 | 16:20 WIB

Ilustrasi mengisi BBM di SPBU (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Perilaku pengendara mobil ataupun motor saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berbeda-beda.

Ada pengendara yang mengisi hanya beberapa liter saja, ada juga yang kerap mengisi BBM sampai penuh alias full tank.

Namun, saat membeli bensin full tank terkadang tidak mendapat uang kembalian yang sesuai dengan nominal yang ada di dispenser.

Misalnya nominal tertera di dispenser SPBU Rp 24.730 dibulatkan pembayarannya menjadi Rp 25.000, lantaran menyulitkan petugas untuk memberikan kembalian.

Hal ini pun menjadi perbedatan, apakah uang tersebut diambil pengelola atau petugas, meski biasanya konsumen kerap tidak peduli atas kembalian tersebut.

Putut Andriyanto, Corporate Secretary Subholding Pertamina Commercial and Trading mengatakan tidak membenarkan bahwa uang lebih dari kembalian yang tidak diambil konsumen di SPBU tersebut untuk Pertamina.

"Transaksi Pertamina dengan SPBU seharga BBM yang dibeli SPBU dari Pertamina," ujar Putut kepada GridOto.com, Senin (26/07/2021).

Oleh sebab itu, Putut menjelaskan standar operasional standar (SOP) transaksi di SPBU yang benar.

Baca Juga: Semua Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Bensin Lama Tak Digunakan Bisa Basi Atau Tidak, Ini Jawaban Pertamina