GridOto.com - Baru dua hari diterapkan, ribuan kendaraan di Kota Bogor terpaksa putar balik karena melanggar aturan ganjil-genap.
Lebih tepatnya, ada 5.000 kendaraan yang harus putar balik di sejumlah pos check point di Kota Bogor pada Jumat-Sabtu (23-24/07).
Data tersebut dipaparkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui di Simpang Terminal Baranangsiang.
"Lebih tepatnya ada 2.000 kendaraan roda empat dan 3.000 roda dua yang putar balik," ucap Kombes. Pol Susatyo Purnomo Condro dikutip dari Tribunnewsbogor.com.
Melihat data tersebut, Susatyo berpendapat aturan ganjil-genap sangat efektif untuk meminimalisir mobilitas masyarakat.
"Kami berhadap peraturan ganjil-genap juga memiliki dampak positif pada akhir pekan ini," lanjut Kapolresta Bogor Kota.
Peraturan ganjil-genap di Kota Bogor sendiri berlaku selama 3 hari mulai Jumat hingga Minggu (23-25/07).
Susatyo menjelaskan, ganjil-genap di Kota Bogor bisa berlanjut alias tidak hanya 3 hari saja.
Baca Juga: Peraturan Ganjil-genap Berlaku di Kota Bogor, Simak Nih Lokasi Pos Check Point-nya