GridOto.com - Mungkin diantara kalian ada yang bertanya, apakah rantai motor yang sudah kelewat kendur boleh dipotong agar kondisinya kencang lagi?
Rantai yang sudah sulit dikencangkan menandakan kondisi rantai yang sudah aus dan disaranakan untuk melakukan penggantian.
Tapi kalau pemilik motor sedang berhemat, maka solusinya adalah memotong rantai demi mendapatkan kekencangan yang pas.
Lalu bolehkah sebenarnya rantai motor dipotong, coba ditanyakan langsung ke mekanik.
Baca Juga: Sokbreker Belakang Rusak Sebaiknya Ganti Baru Atau Diservis? Ini Saran Spesialis
"Boleh-boleh saja, tapi ada beberapa syaratnya," ucap Doli Pratama mekanik Subur Motor yang bengkelnya ada di Jl. Warakas I, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Doli, rantai yang boleh dipotong itu adalah rantai yang sebelumnya tidak pernah dipotong sama sekali dari kondisi barunya.
"Rantai itu maksimal satu kali saja dipotong, nanti malah tidak kuat kalau harus dipotong lebih dari satu kali," tegas Batak sapaan akrabnya.
Selain itu, Batak juga menyarankan kalau rantai yang sudah pernah dipotong juga jangan dipakai terlalu lama.
Baca Juga: Banyak Muncul Palsunya, Ini Ciri Lampu LED Luminos yang Asli
"Maksimal 6 bulan bisa dipakai, selebihnya harusnya ganti baru," tambahnya lagi.
Selain itu pastikan kondisi rantai masih cukup lurus dan tidak ada yang bengkok-bengkok.
"Rantai yang bengkok-bengkok itu menandakan kalau rantainya sudah mati, kalau sudah begitu mau tidak mau harus ganti baru daripada nanti malah putus di jalan," tutupnya.
Untuk kalian yang ingin potong dan sambung rantai juga disarankan pakai alat potong dan sambung khusus rantai agar hasilnya rapi dan kencang.
Dengan begitu, kemungkinan sambungan rantai copot di jalan ketika motor digunakan bisa dihindari.