GridOto.com – Pasti baru tahu, ini alasan kenapa semua lampu rem kendaraan atau stoplamp seperti di motor wajib berwarna merah.
Bukan tanpa alasan, sebab setiap kendaraan di seluruh dunia menggunakan warna lampu yang sama yakni merah buat lampu rem.
Lampu rem sendiri berfungsi sebagai indikator yang menunjukkan bahwa laju kendaraan yang bergerak di depan sedang berhenti atau mengurangi kecepatan.
“Pemilihan warna merah sebagai lampu rem sudah disepakati secara internasional, karena mudah diterima oleh mata manusia meski jaraknya jauh atau kondisi cuaca buruk,” terang Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT. Wahana Makmur Sejati.
Baca Juga: Ini Trik Ampuh Hilangkan Suara Berdecit Pada Rem Cakram Motor
Hal ini ditetapkan pada konvensi lalu lintas di Vienna tahun 1949 dan juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 Pasal 23 mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 48 Ayat 3 mengenai sistem lampu dan alat pemantul cahaya.
Warna merah digunakan sebagai warna lampu rem karena punya panjang gelombang spektrum paling panjang dari warna lain.
Hal itu membuat warna merah terlihat dari jarak lebih jauh.
Ini juga didukung karakter warna merah yang tidak mudah bias, makanya jadi standar warna lampu rem yang punya peran vital di kendaraan.
Baca Juga: Ini Dua Penyebab Sepele Piringan Rem Cakram Mendadak Tidak Rata
Oleh karena itu, perubahan warna lampu rem selain merah tentu membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain serta menyalahi peraturan yang berlaku.
“Warna lampu rem yang tidak sesuai standar bisa membuat pengendara lain bisa salah paham, terutama saat kondisi minim cahaya,” lengkapnya.
Karena alasan serupa, makanya warna merah juga digunakan pada lampu APILL sebagai tanda kendaraan harus berhenti.
Jangan diganti sembarangan, sekarang paham ya kenapa lampu rem kendaraan menggunakan warna merah sebagai standar.