PPKM Darurat-Jawa Bali Diperpanjang, Polsek Tabanan Lakukan Penyekatan di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk

Dia Saputra - Rabu, 21 Juli 2021 | 09:10 WIB

Suasana kegiatan di titik pos penyekatan di Pos Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada Senin 19 Juli 2021. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali.

Jokowi menjelaskan bila kasus Covid-19 mengalami penurunan maka akan dilakukan pembukaan secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Bersamaan dengan hal itu,sejumlah pos penyekatan juga ditambah untuk mengurangi mobilitas sektor non esensial.

Salah satu ruas yang disekat oleh pihak Polres Tabanan pada masa PPKM Darurat adalah Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk.

Lebih tepatnya, penyekatan berlangsung di Simpang Dakdakan atau wilayah perbatasan antara Kabupaten Badung dengan Kabupaten Tabanan.

"Sebelumnya kami hanya melakukan penyekatan di simpang Adipura dan Jalan Pahlawan. Kini ditambah di jalan utama," ucap Kapolsek Kediri, Kompol Fachmi Hamdani dikutip dari Tribun-Bali.com.

Fachmi menjelaskan, anggota Satgas Aman Nusa Agung II akan melakukan penjagaan bersama petugas gabungan dari anggota Opsnal Polsek Kediri.

Selain itu, beberapa instansi lain juga dikerahkan untuk melakukan penjagaan di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Pemilik Toyota Fortuner di Kuningan Kena Nyinyir Warganet, Teriak Rakyat Kecil Kok Corat-coret Mobil Setengah Miliar