GridOto.com - Pemerintah memutuskan untuk mematikan sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa wilayah.
Tujuannya, untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tengah PPKM Darurat ini.
Kebijakan ini pun lantas menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebab, mematikan PJU dianggap dapat membahayakan pengguna jalan.
Lalu, dari sudut pandang keselamatan, apa sih bahayanya berkendara di jalanan gelap seperti itu?
Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), lampu jalan yang dimatikan tentunya membuat pandangan atau visibilitas pengendara menjadi berkurang.
"Memang pada dasarnya kendaraan sendiri sudah dilengkapi lampu dan bisa digunakan saat pandangan berkurang. Tapi, lampu tersebut hanya menyoroti spot-spot tertentu, khususnya hanya di bagian depan," jelas Sony kepada GridOto.com, Selasa (20/7/2021).
"Sedangkan, adanya objek di sisi samping, atas, dan belakang cenderung tidak terlihat sempurna," lanjutnya.
Baca Juga: Semua Pengendara Harus Tahu, Ini Alasan Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau
Hal ini, kata Sony, dapat menimbulkan beberapa potensi bahaya.
"Ketika pengelihatan berkurang, potensi bahaya yang dapat terjadi misalnya kejahatan, orang nyebrang, binatang lewat, lubang jalan, karakter jalan yang menikung. Sehingga rawan terjadi kecelakaan," ucapnya.
Oleh karena itu, Sony menganjurkan agar pengguna jalan tidak keluar rumah saat malam hari, sesuai dengan anjuran pemerintah.
Jika terpaksa harus keluar rumah, ia menyarankan agar menghindari ruas jalan yang gelap.
"Kalau konteksnya berkendara, mungkin sesuaikan kecepatan dengan visibilitas. Tapi kalau jalan kaki, lebih baik hindari daerah-daerah yang gelap," tuturnya.