GridOto.com - Kecelakaan yang menimpa Muhammad Al Abdullah saat mengemudikan Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited miliknya, belakangan ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebab dalam kecelakaan tersebut, airbag Jeep Grand Cherokee 3.6 Limited tidak berfungsi sebagaimana mestinya alias sama sekali tidak mengembang.
Padahal jika dilihat secara fisik, bagian depan mobil hancur akibat menabrak truk kontainer yang berada di depannya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun cedera serius dari peristiwa yang terjadi di Tol Kanci arah Jawa Tengah, pada Kamis (15/7/2021) lalu.
Atas kejadian ini, pemilik yang juga merupakan bos PT Garasindo Inter Global langsung melayangkan komplain lantaran airbag mobilnya tidak mengembang.
"Saya sudah mengajukan komplain ke pihak prinsipal Jeep melalui APM (PT DAS Indonesia Motor), karena bagaimana bisa mobil dengan fitur yang berlimpah tapi airbag tidak ada yang keluar satu pun," ucap pria yang akrab disapa Memet ini saat dikonfirmasi GridOto.com, pada Minggu (18/7/2021).
Bahkan, Memet mengaku siap menempuh jalur hukum jika nantinya Jeep enggan bertanggung jawab atas kejadian yang menimpanya tersebut.
"Apabila pihak FCA Group (Prinsipiel Jeep/FiAt Chrysler Automobiles) tidak bertanggung jawab dikarenakan saya selamat, mari kita selesaikan secara hukum," tutur Memet.
Baca Juga: Ambyar Kecelakaan Jeep Grand Cherokee Airbag Tak Mengembang, Ini Wujudnya Kalo Berdandan Racing
Terkait kecelakaan ini, PT DAS Indonesia Motor selaku agen pemegang merek (APM) Jeep di Indonesia akhirnya memberikan keterangan resmi mereka.
COO DAS Indonesia Motor, Dhani Yahya, mengatakan pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan FCA Group selaku prinsipiel Jeep secara global untuk menggelar investigasi.
"Kami memberikan initial report ke pihak prinsipiel mengenai kejadian kecelakaan ini. FCA memberikan respon langsung, dan meminta data tambahan," ucap Dhani dalam keterangan resminya, pada Senin (19/7/2021).
Adapun data yang diminta adalah surat pengaduan secara resmi dari pemilik kendaraan serta laporan resmi Kepolisian.
"Sampai siaran pers ini dikirimkan, DAS Indonesia Motor baru saja menerima surat pengaduan dari konsumen pada Senin (19/7/2021), dan laporan Kepolisian pada Minggu (18/7/2021). Selanjutnya surat tersebut akan dikirimkan ke FCA secara bersamaan," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Dhani mengatakan DAS Indonesia Motor berjanji akan mengawasi kejadian ini sebaik mungkin.
"Kami yakin prinsipal akan melakukan penyelidikan yang komprehensif, menyeluruh dan transparan untuk dapat menyelesaikan kejadian ini dengan baik," tukasnya.
Untuk membantu penyelidikan, Jeep Grand Cherokee milik Memet untuk sementara akan disimpan di salah satu bengkel resmi Jeep di Indonesia.
"Namun agar dapat dipahami, penyelesaiannya akan cukup memakan waktu. Sebab, adanya pandemi Covid-19 membatasi pihak investigator dari prinsipal untuk melakukan kegiatannya di Indonesia," tutup Dhani.