GridOto.com - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengalami penurunan performa pembiayaan dampak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Nasabah yang mengajukan pembiayaan tentunya seiring PPKM Darurat ikut menurun juga," kata Niko Kurniawan Bonggowarsito, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi Adira Finance.
"Hal itu disebabkan karena dilarangnya mobilitas umum, beberapa dealer yang tutup, dan menurunnya kegiatan ekonomi daerah," sambung Niko kepada GridOto.com, Senin (19/7/2021).
Ia menjelaskan, sementara ini debitur yang mengalami kredit bermasalah masih terbilang normal jika dibandingkan sebelum PPKM.
"Namun untuk ke depan belum tahu, tergantung ekonomi dan PPKM Darurat," imbuhnya.
Lebih lanjut Niko mengungkapkan, bahwa hingga saat ini Adira Finance masih menerima permohonan relaksasi atau keringanan kredit bagi konsumen yang terdampak langsung Covid-19.
"Relaksasi sesuai aturan pemerintah masih berlaku ya, tapi kami berikan ke yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.
Adapun, yang berhak mengajukan relaksasi pembiayaan ini adalah debitur dengan nilai pembiayaan (pokok hutang) di bawah Rp 10 miliar.
Baca Juga: DP 0 Persen Bukan Buat Semua Konsumen, Adira Finance Berikan Kriterianya
Kemudian, pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM yang usahanya terkena dampak langsung Covid-19.
Selain itu, pemegang unit atau kendaraan tidak dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak ketiga atau digadaikan.
Niko menambahkan, hingga Mei 2021, nasabah yang sudah mendapatkan relaksasi kredit sebanyak 831.000 kontrak atau sekitar Rp 19 triliun.