Produknya Tidak Dapat Insentif PPnBM dari Pemerintah, DFSK Kasih Sendiri Subsidi PPnBM ke Konsumen

Naufal Shafly - Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:55 WIB

DFSK Glory i-Auto (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Memasuki pertengahan Juli 2021, DFSK Indonesia memberikan beragam promo menarik untuk mendorong penjualan mereka.

Dalam program bertajuk 'Promo Ceria' ini, DFSK memberikan sejumlah hadiah menarik, beserta potongan diskon kepada setiap konsumennya.

Setiap konsumen yang membeli DFSK Glory i-Auto dan DFSK Glory 560 akan mendapatkan hadiah langsung berupa sepeda road bike, serta uang elektronik senilai jutaan rupiah.

Selain itu, dalam program yang berlangsung hingga akhir Agustus 2021 ini, konsumen berhak mendapatkan subsidi PPnBM hingga 100 persen, tiap pembeli DFSK Glory i-Auto dan Glory 560.

"Kami memberikan subsidi PPnBM untuk model DFSK Glory i-AUTO dan DFSK Glory 560 hingga 100 persen sampai akhir Agustus nanti. Hal ini seperti insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada industri otomotif nasional," ucap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.

Rayhan Haikal/GridOto
DFSK Gelora E Blind Van

"Subsidi PPnBM hingga 100 persen yang kami berikan ini sebagai bentuk inisiatif kami dalam membantu pemulihan perekonomian Indonesia untuk bangkit dari masa pandemi, dan konsumen bisa semakin terjangkau untuk memiliki kendaraan DFSK yang mereka inginkan," lanjutnya.

Selain Glory i-Auto dan Glory 560, DFSK Indonesia juga memberikan promo kepada dua kendaraan komersial mereka, yakni Super Cab dan Gelora.

Untuk kedua model tersebut, DFSK memberikan promo berupa DP rendah dan cicilan ringan.

Baca Juga: Biaya Perawatan Diklaim Mulai Rp 3 Ribuan Per Hari, Segini Harga DFSK Super Cab Juli 2021

"Tersedia pilihan DP spesial, hanya Rp 30 jutaan, atau angsuran ringan mulai dari Rp 2 jutaan. Serta ditambah juga dengan hadiah spesial uang elektronik dengan nilai jutaan rupiah untuk konsumen tercinta DFSK," tutur Achmad.

Sebagai informasi, DFSK Glory 560 dan DFSK Glory i-Auto bukanlah model yang mendapatkan insentif PPnBM 100 persen dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan DFSK Glory 560 dan DFSK Glory i-Auto tidak memenuhi syarat tingkat kandungan lokal atau local purchase sebesar 70 persen.

Peraturan ini tertuang pada Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.