Semua Pengendara Harus Tahu, Ini Alasan Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:10 WIB

Ilustrasi lampu lintas (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Saat bertemu lampu lalu lintas, pasti pernah terpikirkan di benak kita kenapa warnyanya merah, kuning, dan hijau.

Ternyata ada alasan khusus di balik pemakaian warna lampu lalu lintas tersebut lho sob.

Berdasarkan sejarah, lampu lalu lintas pertama kali digunakan di kota London, Inggris pada 1868.

Alasan lampu lalu lintas digunakan saat itu karena sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.

Namun, saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna saja, yakni hijau dan merah.

Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, 3 warna yang ada pada lampu lalu lintas saat ini adalah warna yang paling solid.

"Warna-warna ini paling mudah terlihat dari kejauhan, sehingga warna ini sering digunakan sebagai tanda peringatan atau emergency," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (17/7/2021).

Daripada bingung, coba kita ulas satu-satu yuk warna lampu yang ada pada lampu lalu lintas.

Baca Juga: Lagi Viral, Naik Kawasaki Ninja H2, Pria Ini Bagi-bagi Uang Buat Pengendara Lain di Lampu Merah

Baca Juga: Viral Kecelakaan Ambulance Tabrak Minibus, Siap-siap Kena Sanksi Jika Tidak Kasih Prioritas