Tertarik Memiliki Mobil Listrik? Berikut Rekomendasi Merek dan Pembiayaannya

Nana Triana - Jumat, 16 Juli 2021 | 14:19 WIB

(Nana Triana - )

Gridoto.com – Mobil listrik menjadi solusi mobilitas di masa depan. Pasalnya, dengan semakin banyak pengguna mobil listrik, konsumsi energi tidak terbarukan dan emisi karbon akan berkurang.

Selain lebih ramah lingkungan, mobil listrik juga tidak menimbulkan polusi suara karena kerja mesinnya lebih senyap.

Pemerintah Indonesia pun terus memberi dukungan bagi perluasan penggunaan kendaraan listrik. Pemerintah tengah mempersiapkan infrastruktur berupa stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik.

Mengutip dari Kontan, Kamis (17/12/2020), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) menargetkan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 2.400 titik dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) sebanyak 10.000 titik pada 2025.

Baca Juga: Ini Kesan Pertama Lewis Hamilton dan Max Verstappen Setelah Melihat Mobil F1 2022

Perusahaan otomotif juga ikut ambil bagian dengan memproduksi mobil listrik bagi konsumen di Indonesia. Misalnya saja, Hyundai.

Perusahaan asal Korea Selatan ini pada akhir 2020 meluncurkan dua mobil listrik secara bersamaan, yakni Hyundai Ioniq Electrik dan Kona Elektrik. Keduanya merupakan kendaraan full elektrik (EV).

Kemudian, Nissan yang meluncurkan Nissan Kicks e-Power dengan teknologi Nissan e-Power. Nissan Kicks menjadi model pertama di Indonesia yang memberikan sensasi berkendara mobil listrik tanpa repot mengisi daya dari luar.

Tidak dapat dipungkiri, mobil listrik ditawarkan dengan harga cukup fantastis. Saat ini, untuk memboyong sebuah mobil listrik Anda setidaknya harus siap mengeluarkan dana di atas Rp 400 juta.

Baca Juga: Optimis Kredit Kendaraan Kembali Pulih di 2021, Begini Strategi BAF

Namun, harga tersebut dinilai sebanding dengan teknologi, fitur, hingga kenyamanan penggunaanya.

Dengan membeli mobil listrik, Anda tidak hanya ikut andil menjaga lingkungan dari polusi juga tak perlu lagi menghitung konsumsi bahan bakar setiap harinya.

Soal biaya, Anda sebenarnya tak perlu pusing. Saat ini, ada PT Bussan Auto Finance (BAF) yang sudah menawarkan layanan pembiayaan untuk mewujudkan impian Anda mengendarai mobil listrik.

Memanfaatkan pembiayaan dari BAF, Anda dapat mencicil mobil listrik, termasuk dua merek di atas.  Saat ini, BAF tengah menggelar promo untuk pembiayaan mobil full listrik dan hybrid. Dengan membayar uang muka mulai dari 20 persen, Anda sudah bisa mencicil mobil listrik dari pabrikan Hyundai, Toyota, Mitsubishi, Morris Garage, Nissan, dan Renault.

Dok. Shutterstock
Mobil listrik menjadi solusi mobilitas di masa depan.

Tak hanya itu, BAF memberlakukan suku bunga flat (tetap) mulai dari 3,2 persen p.a untuk tenor 1 tahun, 3,5 persen untuk tenor 2 tahun, 3,9 persen untuk tenor 3 tahun, 4,4 persen untuk tenor 4 tahun, dan 4,9 persen tenor untuk 5 tahun. Promo ini berlaku hingga 31 Juli 2021.

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan pengajuan mobil listrik dan hybrid di BAF pun cukup simpel.  Berikut daftarnya.

  1. KTP pemohon (dan pasangan)
  2. Kartu Keluarga
  3. NPWP pemohon
  4. Rekening Listrik (atau PBB)
  5. SLIP Gaji 3 (tiga) Bulan Terakhir (atau SKU/TDP/SIUP), dan
  6. Rekening Tabungan 3 (tiga) Bulan Terakhir

Bagaimana, mudah bukan? Untuk sementara waktu, pengajuan cicilan mobil bisa dilakukan di Kantor Jaringan BAF di wilayah Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Palembang, Batam, Makassar, Samarinda, dan Palu.

Baca Juga: Waspada Per CVT Motor Matic Berkarat, Begini Efeknya ke Performa

Selain itu, Sobat GridOto juga bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi BAF Mobile dengan mendownloadnya di Google Play Store dan App Store. Info lengkap terkait pengajuan pembiayaan mobil listrik dan hybrid klik bit.ly/mobil_listrik_hybrid Informasi lainnya hubungi BAF Care 1500750.

Tunggu apa lagi? Segera ajukan sekarang dan manfaatkan promo uang muka dan bunga yang kompetitif dari BAF. Dengan BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat!  Sebagai informasi, BAF telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.