Sering Bolak-balik Masuk, Ternyata Enggak Sama, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C yang Ada di Jalan Tol

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 16 Juli 2021 | 10:22 WIB

Ilustrasi rest area di jalan tol (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area merupakan fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh para pengguna jalan tol.

Baik itu untuk mengisi bahan bakar, ke toilet, makan, istirahat ataupun mengecek kondisi mobil sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Jika diperhatikan, setiap rest area dibangun oleh pengelola jalan tol dengan luas lahan yang tidak sama dan fasilitasnya juga berbeda.

Bahkan di beberapa rest area juga dibekali dengan spot menarik yang tak lagi membosankan seperti bisa digunakan untuk swafoto.

Namun, tahukah kalian ada berapa tipe rest area dan pembeda dari masing-masing tipe rest area ini?

Manager Corporate Adm & Communication Jasamarga Related Business Rahavica Puteri pun memberikan penjelasannya.

"Tipe rest area ada 3, yaitu tipe A, B, dan C. Perbedaan antara ketiganya dari sisi fasilitas, hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018," ujar Rahavica kepada GridOto.com, Kamis (15/07/2021).

Rahavica menjelaskan, rest area tipe A merupakan paling luas dan memiliki fasilitas umum yang cukup lengkap.

Baca Juga: Belum Banyak Yang Tahu, Ini Ternyata Arti Huruf A dan B di Rest Area Tol Trans Jawa

Baca Juga: Jalan Tol Sepi Saat PPKM Darurat, Jasa Marga Bilang Penurunannya Lumayan Signifikan

"TIP tipe A meliputi Pusat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, mushola, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir," ucap Rahavica.

Jasamarga
Rest Area KM 360B Tol Batang-Semarang


Sementara pada rest area tipe B, Rahavica mengungkapkan memiliki luas area yang lebih kecil dan fasilitas tidak selengkap tipe A.

"TIP tipe B dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi Pusat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan fasilitas isi ulang kartu tol, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir," sambungnya.

Terakhir, Rahavica menjelaskan untuk rest area tipe C yang fasilitasnya tidak selengkap rest area tipe A dan B.

Serta hanya dioperasikan pada saat tertentu seperti hari libur Lebaran, Natal dan tahun baru.

"TIP tipe C dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi toilet, warung atau kios, mushola, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara, dan biasanya hanya dioperasikan pada saat peak season seperti libur Lebaran atau Natal, dan tahun baru," pungkasnya.