Perluasan PPKM Darurat di 15 Kota, Bengkel Daihatsu Hanya Beroperasi 10 Persen

Wisnu Andebar - Jumat, 16 Juli 2021 | 09:09 WIB

Dealer Daihatsu Karawaci, Tangerang (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperluas oleh pemerintah hingga ke luar Jawa dan Bali terhitung mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

Ada 15 kabupaten/kota yang terdampak perluasan ini meliputi Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

Sejalan dengan peraturan tersebut, Daihatsu menutup seluruh dealer dengan menerapkan 100 persen work from home (WFH) pada karyawan dan melayani pelanggan secara online.

Adapun bengkel Daihatsu tetap beroperasi dengan kapasitas terbatas untuk melayani pelanggan khususnya di sektor transportasi, logistik, distribusi barang dan jasa, serta layanan kesehatan.

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) mengatakan, jika melihat peraturan PPKM Darurat, bengkel masuk ke sektor esensial yang mana boleh beroperasi sampai 50 persen.

"Tetapi kami pada saat itu hanya menerapkan 25 persen untuk menjaga protokol kesehatan," kata Hendra dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis (15/7/2021).

"Karena PPKM Darurat terus mengalami penyesuaian, maka kami juga harus mengikuti. Saat ini Daihatsu kembali mengurangi kapasitas bengkel, jadi karyawan yang masuk hanya 10 persen saja demi menjaga keamanan dan kenyamanan," sambungnya.

Oleh karenanya, Daihatsu menganjurkan bagi yang akan melakukan perawatan berkala di bengkel Daihatsu untuk melakukan booking service terlebih dahulu.

Baca Juga: Banyak Konsumen Tunda Pembelian, Penjualan Daihatsu Rocky Alami Penurunan Selama Juni 2021