GridOto.com - Hyundai Santa Fe 2.5 Gasoline Signature unit tes yang kami gunakan memakai plat nomor cantik. Plat nomornya B 1 SFE.
Penasaran, berapa sih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan tiap tahunnya untuk plat nomor cantik tersebut?
Sebetulnya, dasar pengenaan pajak sebuah kendaraan didasarkan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor.
Hyundai Santa Fe Gasoline 4x2 keluaran 2020 ini di laman samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB punya NJKB sebesar Rp 430 juta.
PKB yang dibayarkan setiap tahun sebesar Rp 9,03 juta, belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.
Baca Juga: Hyundai Santa Fe Diesel Signature, SUV Canggih Mesin Turbo Kopling Ganda
Kecuali di awal atau untuk perpanjangan setiap 5 tahun, ada lagi biaya tambahan untuk nomor pilihan tersebut.
Sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 1 angka dengan huruf di belakang sebesar Rp 15 juta.
Lalu ada tambahan SWDKLLJ Rp 143 ribu, administrasi TNKB RP 100 ribu dan administrasi STNK Rp 200 ribu.
Jadi, untuk PKB tahunannya sama ya seperti Santa Fe lain yang tidak menggunakan plat nomor pilihan.