GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) memberikan update dengan memperluas titik penyekatan atau pembatasan mobilitas di ruas jalan tol yang dikelolanya.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Berdasarkan informasi yang diturunkan Jasa Marga pada Selasa (6/7/2021), ada tambahan menjadi 17 titik penyekatan dari sebelumnya hanya 11 di jalan tol.
"PT Jasa Marga (Persero) atas diskresi serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut, dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group," ucap Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, dalam keterangan resminya, Kamis (15/7/2021).
Pria yang akrab disapa Heru ini menjelaskan, pada lokasi penyekatan, pembatasan dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi Kepolisian, sehingga implementasinya di lapangan akan dinamis.
"Mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50 persen penumpang," kata Heru.
Selanjutnya, petugas juga akan memeriksa dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif, serta Surat Tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Heru mengatakan, ada beberapa kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas selama masa PPKM berlangsung, yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency.
Baca Juga: Jalan Tol Sepi Saat PPKM Darurat, Jasa Marga Bilang Penurunannya Lumayan Signifikan
Baca Juga: Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Tol Milik Jasa Marga Semakin Meluas, Berikut Updatenya
"Selain jenis-jenis kendaraan tersebut akan diputar balikan. Serta, apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes, dan dokumen yang tidak lengkap, juga akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI," kata Heru.
Berikut update titik penyekatan di Ruas Tol Jasa Marga Group:
WILAYAH JABODETABEK
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
1.1 Off Ramp Slipi
1.2 Off Ramp Senayan
1.3 Off Ramp Semanggi
1.4 Off Ramp Tebet
1.5 Off Ramp Cawang
Arah Tomang:
1.6 Off Ramp Slipi
1.7 Off Ramp Semanggi
1.8 Off Ramp Kuningan
1.9 Off Ramp Tebet
2. Jalan Tol Jagorawi
2.1 Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2)
2.2 Exit GT Bogor 1
2.3 Exit GT Sentul 1
2.4 GT Ciawi 1
2.5 GT Sentul 4
2.6 GT Sentul Selatan 2
WILAYAH JAWA BARAT
4. Jalan Tol Jakarta-Cikampek
4.1 Akses GT Tambun
4.2 GT Cibatu
4.3 GT Cikarang Timur
4.4 GT Karawang Barat
4.5 GT Karawang Timur
4.6 GT Cikarang Barat 4
4.7 GT Bekasi Timur 2
4.8 GT Cikampek
4.9 GT Bekasi Barat 1
5. Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi
5.1 GT Pasteur
5.2 GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
5.3 GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
5.4 GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha)
5.5 GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
5.6 Entrance GT Padalarang Timur
5.7 GT Sadang
6. Jalan Tol Palimanan-Kanci
6.1 GT Plumbon 1
6.2 GT Plumbon 2
WILAYAH JAWA TENGAH
7. Jalan Tol Semarang-Batang
7.1 GT Kandeman
7.2 GT Weleri
7.3 GT Kaliwungu
8. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
8.1 Exit Gayamsari
8.2 Exit Tembalang
8.3 Exit Jatingaleh 1
8.4 Exit Jatingaleh 2
8.5 Exit Krapyak
8.6 Exit Srondol
8.7 Exit Johar/Kaligawe
9. Jalan Tol Semarang – Solo
9.1 Exit Tirto Agung (Arah Tembalang)
9.2 Exit GT Ungaran
9.3 Exit GT Bawen
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.1 GT Sragen Timur
WILAYAH JAWA TIMUR
10. Jalan Tol Solo-Ngawi
10.2 GT Ngawi
11. Jalan Tol Ngawi-Kertosono
11.1 GT Nganjuk
12. Jalan Tol Surabaya-Mojekerto
12.1 GT Penompo
13. Jalan Tol Surabaya-Gempol
13.1 Exit GT Sidoarjo 1
14. Jalan Tol Gempol-Pandaan
14.1 GT Pandaan
15. Jalan Tol Gempol-Pasuruan
15.1 GT Bangil
15.2 GT Rembang
16. Jalan Tol Pandaan-Malang
16.1 Exit GT Purwodadi
16.2 Exit GT Lawang
16.3 Exit GT Singosari
16.4 Exit GT Pakis
16.5 Exit GT Malang
WILAYAH BALI
17. Jalan Tol Bali Mandara
17.1 Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua