Penyekatan PPKM di Jadetabek Ditambah Jadi 100 Titik, Aplikasikan Dua Skema Penyekatan, Berikut Daftar Lokasinya

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 15 Juli 2021 | 09:00 WIB

Penyekatan di depan menara Talavera, Jalan TB Simatupang , Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jadetabek bertambah.

Sekarang penyekatan tersebut berjumlah 100 titik.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pekerja di sektor esensial dan kritikal boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB kita sekat. Pukul 10.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB kita tutup, artinya anggota tidak lagi berdebat, hanya untuk yang darurat, nakes yang kita perbolehkan,” kata Dirlantas dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Rabu (14/7/2021).

Menurut Dirlantas, selama PPKM darurat pihaknya menemukan pola banyaknya warga di luar sektor esensial dan kritikal yang melintas di jalan di atas pukul 10.00 WIB.

Diharapkan warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal melintas mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Tujuannya untuk memudahkan pemeriksaan petugas.

“Jadi kami mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di sektor kritikal dan esensial, silakan Anda bergerak dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” kata dia.

Baca Juga: Penyekatan Diperketat, Kendaraan Roda Empat atau Lebih Dialihkan ke Tol Selama PPKM Darurat di Pasuruan

Baca Juga: Anggota Paspamres Ricuh dengan Petugas PPKM Darurat, Pakar Safety Sebut Soal Etika di Jalan Raya