GridOto.com - Baru-baru ini viral di media sosial seorang polisi yang dikeroyok oleh pembalap liar di Jalan TB Simatupang, Fatmawati, Jakarta Selatan.
Para pembalap liar tersebut diketahui tidak terima dibubarkan, hingga akhirnya melakukan aksi pengeroyokan terhadap Iptu Suwardi, Anggota Polsek Cilandak.
Adapun peristiwa ini diketahui lewat sebuah video yang diposting oleh akun Instagram @bodatnation, pada Jumat (9/7/2021) malam.
Jusri Pulubuhu selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), coba memberikan tanggapannya dan menegaskan balap liar sama sekali tidak dibenarkan.
"Peserta balap liar ini biasanya kelompok mudah berusia 15-29 tahun yang sedang mencari tantangan," ujar Jusri saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (10/7/2021).
Dikatakan oleh Jusri, para pelaku balap liar biasanya hanya mengincar gengsi untuk mendapat pengakuan.
"Kalau mereka kebut-kebutan di atas batas normal, itu membuat mereka merasa diakui dan percaya diri. Bahkan mereka bisa mengira naik motor bebek itu seperti motor balap," terang Jusri.
Jusri pun berharap agar para pelaku balap liar ini tersadar, bahwa kegiatan yang mereka lakukan sangat berbahaya.
Baca Juga: Tidak Punya Empati, Lagi PPKM Darurat Malah Gelar Balap Liar, Ini Daftar Sanksi Menanti
Baca Juga: Catat, Ini 5 Bengkel Spesialis Mesin Mobil yang Kondang di Dunia Balap
"Sehari-harinya mereka itu merasa seperti sedang balapan, di lampu merah saja kadang mereka anggap sebagai garis start," tutur Jusri.
"Dalam kasus pengeroyokan ini, mereka sangat senang mencari sensasi sampai melakukan hal-hal yang bahkan nyawa bisa jadi taruhannya," tutup Jusri.