GridOto.com - Satlantas Polres Serang Kota masih melayani SIM Keliling di tengah Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Meski begitu, layanan ini hanya beroperasi secara terbatas.
Melansir Korlantas.polri.go.id, pelayanan SIM Keliling ini menggunakan SOP kesehatan yang ketat.
Pemohon yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM wajib menerapkan physical distancing dan mengenakan masker.
Lokasi SIM Keliling di Serang Kota pada Sabtu (10/7/2021) di depan Mall Ramayana dan Puri Delta Kasemen.
Layanan hanya dilakukan dari pukul 08.00-12.00 WIB saja.
Perlu dicactat, SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis ya sob.
Apabila masa berlaku sudah habis akan dilakukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Smart SIM Bisa Jadi e-Money, Gampang.. Begini Cara Aktivasinya