GridOto.com - Bagi para kolektor maupun yang sedang mencari mobil sport klasik asal Amerika Serikat, jangan lewatkan lelang yang diadakan Bea Cukai pada minggu depan.
Sebab tiga unit berupa Chevrolet SS, Ford Mustang 289 dan Mustang GT350 bakal dilelang Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui penyelenggara lelang KPKNL Jakarta II.
Ketiga mobil tersebut akan dilelang dalam satu lot beserta suku cadangnya, dengan harga limit sebesar Rp 254.306.893.
Galih Adi W, selaku Pelaksana Seksi Tempat Penimbunan Bea Cukai Tanjung Priok mengatakan, mobil yang dilelang merupakan Barang Milik Negara (BMN) dengan kondisi apa adanya.
Baca Juga: Mitsubishi Strada L200 Akan Dilelang KPKNL Jakarta II, Uang Jaminan Cuma Rp 20 Juta, Catat Tanggalnya
"Ketiga unit ini masuk Tanjung Priok tahun 2018 yang kemudian statusnya menjadi Barang Tidak dikuasai (BTD) atau barang yang tidak diselesaikan kewajiban oleh importir, baik itu kepabeanan (Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor) maupun izin dengan instansi terkaitnya," ujar Galih kepada GridOto.com, Jumat (09/07/2021).
"Karena tidak dipenuhi dan didiamkan saja oleh importir, maka barang yang awalnya BTD selama 90 hari di pelabuhan jika tidak diurus maka statusnya menjadi BMN," sambungnya.
Meski dilelang dalam kondisi apa adanya, ini jadi kesempatan untuk mendapatkan mobil klasik yang terbilang langka di Indonesia.
Bagi yang tertarik, unit tersebut akan dilelang secara online dengan sistem open bidding pada Kamis (15/7/2021) mulai pukul 11.30 sampai 13.30 WIB.