Jumlah Kendaraan Bermotor di Jakarta Tercatat Lebih dari 20 Juta Unit, Motor Mendominasi Hingga 80 Persen

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 9 Juli 2021 | 06:01 WIB

Ilustrasi kemacetan di depan Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (5/7/2021). (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Hiruk-pikuk jalanan DKI Jakarta menjadi indikasi kepadatan kendaraan bermotor yang ada di sana.

Mulai dari motor, mobil, hingga bus memadati jalanan Ibu Kota.

Hal tersebut terbukti dari jumlah kendaraan bermotor yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

Dilansir dari Jakarta.bps.go.id, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada 2020 mencapai 20.221.821 unit.

Baca Juga: Awas Macet, Mulai Hari Ini Ada Perbaikan di Tol Cipularang , Catat Jamnya

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari motor, mobil penumpang, bus, dan truk yang teregistrasi.

Dari keempat jenis kendaraan bermotor tersebut, kendaraan roda dua alias motor menjadi yang paling banyak.

instagram.com/jktinfo
Kemacetan di depan Daan Mogot City Apartemen
Bagaimana tidak, akumulasi motor di Jakarta mencapai 16.141.380 unit pada 2020.

Secara persentase sekitar 79,82 persen atau hampir 4/5 dari jumlah kendaraan bermotor yang ada.

Baca Juga: Polri Bersikukuh Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Bikin Macet, Masyarakat Diharapkan Sadar

Lalu mobil hanya tercatat 3.365.467 unit saja.

Jumlah tersebut setara dengan 16,64 persen jumlah kendaraan bermotor di Jakarta.

Sedangkan kurang dari 5 persen sisanya diisi oleh truk dan bus.

Truk yang terdaftar di Jakarta hanya 679.708 unit saja.

Bus menjadi kendaraan yang paling sedikit di Ibukota dengan jumlah 35.266 unit.

Hayo, sobat punya berapa kendaraan bermotor dan apa saja nih di rumah?