GridOto.com - PT Laris Chandra mengaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bisa mengakibatkan penurunan penjualan.
PPKM Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juni 2021 tersebut memiliki batasan yang lebih ketat dari kebijakan-kebijakan serupa yang diterapkan pemerintah Indoensia sebelumnya.
Salah satunya mewajibkan 50 persen pekerja sektor esensial untuk melakukan Work from Home (WFH), yang turut mempengaruhi sektor ekspor impor.
Meskipun mayoritas produknya diimpor dari luar negeri, PT Laris Chandra selaku distributor resmi merek STP dan Turtle Wax itu mengaku tidak khawatir hal tersebut akan berpengaruh ke penjualan.
Baca Juga: GIIAS 2021 Ditunda ke September, Distributor Merek STP dan Turtle Wax Masih Mikir-mikir Mau Ikutan
"Sekarang masih gak ada masalah ya, karena buffer stock kami juga masih cukup aman," ujar Stanley Tjhie selaku Brand Development Manager PT Laris Chandra kepada GridOto.com pada Senin, (5/7/2021) lalu.
Ia mengatakan, buffer stock yang dimiliki perusahaan spesialis produk car care tersebut bisa membuat mereka bertahan selama berbulan-bulan.
Meskipun begitu, Stanly mengaku bahwa PPKM Darurat kemungkinan besar tetap mengakibatkan penurunan penjualan karena pengaruh kebijakan tersebut terhadap aktivitas jual beli di dalam negeri.
"Penurunan penjualan kemungkinan besar tetap terjadi, karena mayoritas toko (yang menjual produk mereka) akan tutup," ungkap Stanley.
Baca Juga: Produk Baru dari Turtle Wax, Proteksi Cat Mobil Jadi Lebih Mudah
Tidak hanya penjualan secara offline, penjualan Laris Chandra yang dilakukan di ranah offline pun ikut terpengaruh.
Karena mereka juga ikut mengurangi aktivitas penjualan online sebagai dampak dari pengurangan jumlah personil aktif untuk mematuhi peraturan PPKM Darurat.
"Jadi segala layanan yang instan-instan, serta kegiatan penjualan online secara umum sedang kami pelankan dulu saat ini," ujar Stanley.
"Meskipun banyak dari para reseller kami (secara online) masih tetap aktif dan akan terus kami pantau perkembangannya," imbuh pria ramah tersebut.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Kramat Motor Sebut Penjualan Bisa Lebih Parah Ketimbang PSBB Tahun Lalu
Maka dari itu, ia pun berharap bahwa PPKM Darurat bisa selesai tepat waktu pada 20 Juni 2021 nanti atau kurang dari dua minggu lagi.
Walaupun ia mengaku hal tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan persebaran Covid-19 nantinya.
"Harapannya sih seperti itu, tapi sekali lagi itu kan tergantung dari perkembangan persebaran Covid-19 seperti apa," katanya.
"Karena saat ini yang paling penting adalah kesehatan masyarakat secara umum," pungkas Stanley.