GridOto.com - Servis berkala adalah salah satu hal terbaik yang bisa dilakukan untuk menjaga performa mobil.
Makanya tidak heran kalau nyaris seluruh merek mobil memberikan gratis jasa dan bahkan spare parts setidaknya hingga 50 ribu kilometer pertama untuk setiap mobil baru.
Namun dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik mobil bisa jadi kesulitan atau malah enggan pergi ke dealer untuk melakukan servis berkala.
Lantas, apakah pabrikan memberikan dispensasi alias tidak menghanguskan jatah servis gratis kepada para pemilik mobil baru yang telat servis di masa PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juni 2021 nanti?
Baca Juga: Konsumen Tetap Bisa Servis di Bengkel Resmi Mitsubishi Selama PPKM Darurat, Ini Syaratnya
Apalagi mengingat banyak konsumen yang baru membeli mobil pada masa pemberlakuan insentif PPnBM 100 persen.
Julian Olmon selaku Head of Marketing Communication PT Nissan Motor Distributor Indonesia mengatakan, konsumen bisa mempertahankan jatah servis gratis mereka di masa PPKM Darurat.
"Bisa saja selama ada komunikasi antara konsumen dan bengkel resmi terlebih dulu, jadi bisa sama-sama dicari solusinya," ucap Julian kepada GridOto.com, Senin (5/7/2021).
Alasannya, Nissan menyerahkan pemberian dispensasi jatah servis gratis kepada diskresi masing-masing bengkel resmi.